News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Mandau Dan Polres Bengkalis Menghimbau Stop Bakar Hutan

Polsek Mandau Dan Polres Bengkalis Menghimbau Stop Bakar Hutan


LENSARIAU.ID/Mandau
_ Memasuki musim panas dan kemarau, sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kapolsek Manda yg  AKP Primadona, S.I.K.M.SI, mengeluarkan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat mitigasi pencegahan kebakaran hutan.


Himbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi dan menghindari bencana lingkungan yang berpotensi membahayakan masyarakat.


Kapolsek mandau AKP Primadona S.I.K.M.SI, juga menyampaikan beberapa hal penting kepada masyarakat diantaranya, Masyarakat dilarang keras melakukan pembakaran hutan dan lahan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, masyarakat dilarang keras membuka lahan dengan cara membakar, jika melihat ada kebakaran segera melaporkan ke pihak kepolisian ke No HP 0821 7198 0943. Ujarnya 


Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan.S.I.K M.I.K. juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karna itu sangat berbahaya dan melanggar hukum.

Ia juga menambahkan, barang siapa diketahui melakukan pembakaran hutan dan lahan bisa dipidana dengan melanggar UU No.41/1999 TETANG KEHUTANAN serta Pasal 27 ayat 3 UU RI Tahun 1999 ,yang berbunyi BARANG SIAPA DENGAN SENGAJA MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI ANCAM HUKUMAN PIDANA 15 TAHUN PENJARA DAN DENDA MAKSIMAL 5 MILLIAR RUPIAH.pungkasnya


Kapolres Bengkalis juga meminta kepada seluruh jajaran maupun seluruh Polsek, agar lebih meningkatkan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya dititik rawan yang sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan.tutupnya.

( Las)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar