News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pria Mandau Aniaya Ibu Kandung Di jebloskan Ke Penjara

Pria Mandau Aniaya Ibu Kandung Di jebloskan Ke Penjara


Mandau (Lensariau.id)-Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau Mentangkap seorang pria berinisial ZFN (38) yang melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri yang berinisial AH (79) berdomisili di jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, tepatnya pada hariJumat (8/8/2025).

Pelaku ZFN berhasil ditangkap sekitar pukul 18.30 wib, di jalan Lakuak, Kelurahan Duri Barat berdasarkan yaitu laporan Polisi Nomor : LP/247/VIII/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU/ kejadian ini adalah dilaporkan korban(Ibu kandungnya) besama saksi berinisial AO.


Dan sementara itu untuk kronologi kejadiannya, disampaikan oleh Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago  adalah berawal saat ibu kandungnya (Korban) mengambil HP milik ZFN, dan saat ZFN hendak meminta kembali HP tersebut ibu kandungnya tidak terima lalu marah-marah,dan adu argumentasi. 

Dan melihat kejadian itu, saksi (AO) tersebut kemudian menghubungi kakaknya untuk datang menengahi ZFN (Pelaku) yang terus marah marah, namun sebelum kakak saksi datang, ZFN masih saja marah marah dan selanjutnya  pertengkaran antara ZFN dan Ibu masih berlangsung terus dengan ibu kandungnya,” ucap Kapolsek.

Dan dalam pertengkaran saat terjadi  ditambahkan Kapolsek Kompol Primadona Caniago ZFN langsung mendorong atau menolak badan ibu kandungnya dengan keras sehingga mengakinatkan  ibu kandungnya terjatuh dan terbentur ke kulkas sehingga kepala belakang ibunya mengalami luka robek dan berdarah.

“Dengan kejadian tersebut, merasa tidak senang dan selanjutnya ibu kandung dari ZFN (Pelaku penganiayaan) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana atau Pasal 44 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” pungkasnya. 

(Las)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar