News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Conferensi Pers Maling Sepeda Motor Digate 125 PT PHR Duri Di adakan Di Polsek Mandau

Conferensi Pers Maling Sepeda Motor Digate 125 PT PHR Duri Di adakan Di Polsek Mandau


LENSARIAU.ID/Duri
 - Masih Ingatkah Oknum Karyawan PT Besmindo yang diduga Maling Sepeda Motor (Septor) yang terjadi di Gate PT. PHR 125 Duri, pada Jum'at 30 Mei 2025, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K, M.I.K yang didamlingi oleh Kapolsek Mandau, AKP Primadona, S.I.K melaksanakan Press Conference terkait pengungkapan Kasus Tndak Pidana pencurian pemberatan kendaraan bermotor sebanyak 22 kali, dengan barang bukti 11 unit sepeda motor dipamerkan di halaman Mako Polsek Mandau. 


Berdasarkan, Undang-undang No. 02 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik  Indonesia, dan Laporan Polisi nomor : LP/134/V/2025/SPKT/RIAU/RES-BSK/SEK-MANDAU, Tanggal 15 Mei 2025 Tentang Tindak Pidana Pencuria dan Pemberatan, serta Surat Perintah Penyidikan nomor: Sprin-Dik /98/V/2025/Reskrim, tanggal 15 mei 2025, Reskrim Polsek Mandau sekira pukul 03.00 WIB, pada Kamis 8 Mei 2025 telah berhasil meringkus warga jalan rokan BTN Bai Duri Kecamatan Mandau RN (29) yang di duga sebagai aktor utama dugaan pelaku pencurian sepeda motor tersebut. 


Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kanitreskrim Polsek Mandau Iptu Irsanudin Harahap, Danramil Mandau, perwakilan Camat Bathin Solapan, Kades Simpang Padang Nurizan, Kades Balai Malam Agus Har yang diwakili oleh Sekdes Balai Makam, perwakilan LAMR dan FKUB Bahtin Solapan Ustadz H. Dzulfikar Indra dan beberapa para korban pencurian sepeda motor serta perwakilan dari pihak perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di Kota Duri ini. 


Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K, M.I.K dalam kegiatan Press Conference menyampaikan bahwa pelaku, pada saat diinterogasi, RN mengaku telah beraksi sebanyak 22 kali, kemudian hasil curiannya juga diakui dijual kembali ke pihak lain. 


Lantas kasus ini kita kembangkan hingga berhasil meringkus dua orang tersangka lainnya warga jalan Dusun I Pasar Baru Secanggang Langkat Sumatra Utara, AP (31) dan warga jalan pekanbaru - Duri Kandis Kabupaten Siak, AKM (19) yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian tersebut. 


Pada kesempata itu, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K, M.I.K yang didampingi Kapolsek Mandau, AKP Primadona, S.I.K mengatakan, pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait sejumlah kendaran sepeda motor hasil curian RN yang belum terkuak, dalam lidik, berkemungkinan besar hasil kejahatannya sudah berada di luar provinsi (medan) atau daerah lainnya. 


"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor nya, mulai hari ini boleh mendatangi Mapolsek Mandau, jika ada di dalam bersama barang bukti tersebut dipersilahkan untuk mengurus pengambilan kembali denganembawa surat-surat kelengkapan kendaraan sepeda motor nya. 


Untuk kedepannya, Polres Bengkalis dan Polsek Mandau tetap berkomitmen melakukan proses penegakkan hukum secara cepat tegas profesional dan tuntas. 


Himbauan kami juga, apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian segera hubungi call center kami pada nomor 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

(Las)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar